Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Usman Husin, mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan ini dilontarkan karena Usman menilai Raja Juli gagal menjalankan tugas dan tidak konsisten dalam kebijakan.
Usman juga menyoroti penerbitan sejumlah izin yang dinilai bermasalah dan bertentangan dengan rekomendasi daerah.
Hal ini disampaikan Usman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025), yang membahas evaluasi banjir Sumatra.
“Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan kita. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh,” tegas Usman.
Usman menekankan bahwa penyelesaian masalah kehutanan tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, kerusakan hutan saat ini menjadi tanggung jawab penuh pejabat yang tengah menjabat.
“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” ujarnya.
Usman juga menyoroti inkonsistensi Raja Juli dalam penerbitan izin, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun Bupati Tapanuli Selatan telah merekomendasikan penutupan dan pengawasan izin tertentu, Kementerian tetap menerbitkan izin baru pada 30 November 2025.
“Pernyataan Pak Menteri tidak sejalan dengan keputusan yang dibuat. Semua ini terkait pohon dan hutan, tapi seolah-olah kami di Komisi IV bisa diakali. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Usman.
Selain itu, Usman meminta Raja Juli untuk fokus pada rencana rehabilitasi hutan gundul, terutama di tiga provinsi yang disebut mengalami degradasi parah. Ia meminta penjelasan mengenai rencana reboisasi, waktu pemulihan kawasan, dan langkah konkret pemulihan hutan gundul.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengambil langkah tegas terkait banjir Sumatra yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Titiek meminta Kemenhut menghentikan secara permanen izin pembukaan hutan, bukan hanya memberlakukan moratorium yang bersifat sementara.
“Jadi kalau mau bilang moratorium, moratorium itu kan disetop sementara, nanti bisa dihidupin lagi. Kami maunya supaya itu tidak ada lagi penebangan-penebangan,” kata Titiek Soeharto.












