Lintau Buo – Anggota DPRD Sumatera Barat mengajak tokoh adat untuk memerangi penyakit masyarakat. Upaya ini melibatkan ninik mamak dan bundo kanduang.
Ajakan ini disampaikan Jefri Masrul, anggota DPRD Sumatera Barat, saat sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2018 di Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo.
Jefri Masrul menekankan pentingnya peran tokoh adat dalam menjaga ketahanan keluarga sesuai dengan Perda Nomor 17 Tahun 2018.
Wali Nagari Tigo Jangko, Mustafa Kamal, turut menekankan pentingnya nilai adat dan agama. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan LGBT.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Tanah Datar, unsur Forkopimca, dan tokoh masyarakat. Mereka berkomitmen untuk memperkuat ketahanan keluarga berbasis adat dan agama.










