Sawahlunto – Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto menanti kepastian remisi khusus Idul Fitri. Pengajuan remisi untuk 376 warga binaan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum perubahan positif bagi mereka.

Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto telah mengajukan usulan remisi ini pada 15 April, dengan harapan dapat memberikan motivasi tambahan bagi warga binaan. “Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan selama mengikuti pembinaan di dalam lapas,” ungkap pihak lapas.

Besaran pengurangan masa tahanan yang diusulkan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani. Bahkan, ada beberapa narapidana yang berpotensi langsung menghirup udara bebas setelah remisi diberikan.

Pihak lapas berharap pemberian remisi ini dapat memacu warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri. “Diharapkan, pemberian remisi pada momentum Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri,” imbuhnya, seraya menambahkan harapan agar mereka dapat menjadi individu yang lebih baik, produktif, dan taat hukum setelah kembali ke masyarakat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.