Pasaman Barat – Pihak kepolisian Resor Pasaman Barat (Pasbar) meningkatkan kewaspadaan terkait tingginya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya. Meskipun jumlah kasus laka lantas mengalami penurunan, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat signifikan sepanjang tahun 2025.

Menurut data yang dihimpun Polres Pasbar, tercatat 349 kasus laka lantas dengan 46 korban jiwa. Kasat Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, pada hari Kamis (25/12), mengungkapkan bahwa penurunan jumlah kasus tidak serta merta mengurangi kekhawatiran. “Dari sisi jumlah kejadian, memang terjadi penurunan cukup signifikan pada tahun ini dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, Polres Pasbar mencatat 427 kasus laka lantas dengan 37 korban meninggal dunia. Peningkatan jumlah korban meninggal dunia ini menjadi sorotan utama bagi pihak kepolisian. “Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Faktor-faktor seperti kelalaian pengendara, kecepatan tinggi, serta kurangnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm dan sabuk pengaman, diduga menjadi penyebab utama peningkatan fatalitas kecelakaan.

Menyikapi kondisi ini, pihak kepolisian berjanji akan mengintensifkan upaya pencegahan melalui serangkaian tindakan. Patroli rutin, penegakan hukum yang lebih ketat, dan program edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat akan ditingkatkan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” kata Kasat Lantas. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan mengurangi risiko korban jiwa.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.