Padang – KPU Tanah Datar berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi, termasuk pemenuhan permohonan informasi yang cepat.
KPU mengklaim mampu memberikan seluruh informasi yang diminta dalam waktu kurang dari satu hari kerja.
Salah satu inovasi utama adalah aplikasi e-PPID berbasis website yang mempermudah pelayanan informasi. Aplikasi ini dilengkapi fitur chat WhatsApp dan tools untuk disabilitas.
KPU juga menghimpun seluruh sumber informasi, website, dan media sosial dalam satu tautan linktr.ee SILUDO (Saluran Informasi Pemilu dan Demokrasi).
Selain itu, KPU Tanah Datar menjalin MoU dengan SMA dan organisasi jurnalis.
KPU menyusun roadmap layanan pemenuhan hak konstitusi pemilih sebagai informasi publik. Roadmap ini bertujuan memitigasi potensi masalah penyelenggaraan pemilu di daerah rawan bencana seperti erupsi Gunung Marapi dan banjir bandang.
Sebagai bentuk transparansi, KPU Tanah Datar mempublikasikan anggaran dan laporan keuangan di website resmi.
KPU Tanah Datar menjadi satu-satunya KPU kabupaten/kota yang menjalin MoU dengan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP).
KPU menargetkan predikat informatif dalam monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) setiap tahun.
Rencana lanjutan KPU meliputi penguatan PPID, transparansi anggaran, peningkatan literasi digital masyarakat, dan kemitraan dengan sekolah serta perguruan tinggi.












