Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau dikenal sebagai Noel. Penetapan status hukum ini dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah penangkapan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ekspose telah dilakukan dan status hukum pihak-pihak yang diamankan telah ditetapkan.
“Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujarnya, Jumat (22/8).
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Identitas mereka akan diumumkan dalam konferensi pers yang direncanakan siang atau sore ini.
OTT yang menjerat Wamenaker Noel dilakukan pada Rabu malam (20/8). Total 14 orang, termasuk Noel, diamankan dalam operasi tersebut.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Operasi senyap ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 terhadap perusahaan. KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai nilai pemerasan yang terjadi, namun praktik ini diduga telah berlangsung sejak 2019.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan menyebutnya sebagai pukulan berat bagi kementeriannya. Ia juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.











