Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring orang kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, seorang pihak swasta bernama Kokoh Prio Utomo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11). Bersama Kokoh, Bupati Sugiri Sancoko juga turut diamankan. Total ada 13 orang yang terjaring operasi senyap KPK ini, diduga terkait kasus korupsi mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

KPK membawa tujuh orang yang terjaring OTT, termasuk Kokoh Prio Utomo, dari Ponorogo ke Jakarta pada Sabtu (8/11). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Kokoh, menyebutnya sebagai pihak swasta yang juga orang kepercayaan Bupati. Kokoh tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 11.40 WIB hari itu, terlihat mengenakan kaus bertuliskan “Minke”.

Selain Kokoh, enam orang lain yang dibawa ke Jakarta adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, serta tiga pihak swasta lainnya. Salah satu dari pihak swasta tersebut diketahui merupakan adik dari Bupati Sugiri Sancoko.

Dari total 13 orang yang terjaring dalam operasi senyap di Ponorogo itu, enam orang sisanya belum dibawa ke Jakarta pada hari ini. “Hari ini enggak,” ucap Budi.

Diduga kuat, kasus yang menjerat Bupati Sugiri dan sejumlah pihak lainnya ini berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan. Hingga saat ini, status ke-13 orang tersebut belum ditetapkan oleh KPK.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah para pihak yang diamankan tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.