Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Iman Nugraha serta kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro pada Kamis, 18 Desember 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Total tiga pintu terpantau disegel dalam operasi ini. Dua segel terpasang di kantor Disbudpora, sementara satu segel berada di kantor DCKTR Kabupaten Bekasi.
Stiker penyegelan yang ditempelkan turut ditandatangani oleh penyidik KPK dan mencantumkan tanggal pemasangan 18/12/2025. Di setiap stiker tersebut tertulis pesan, “Dalam Pengawasan KPK.”
Sebelumnya, penyegelan serupa juga telah dilakukan di kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi mengungkapkan, tiga orang yang mengenakan masker masuk ke gedung sambil menunjukkan identitas KPK. Mereka langsung menuju lantai dua, tempat ruang kerja Bupati Bekasi berada.
Ketiga penyidik KPK tersebut dilaporkan berada di dalam ruang kerja Bupati selama sekitar setengah jam. Saat mereka keluar, dua pintu ruangan sudah dalam keadaan tersegel. Diduga, para penyidik meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terhubung dengan gedung lain, tanpa terdeteksi.










