Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Wali Kota Prabumulih, Arlan. Penelusuran ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap total kekayaan Arlan yang dilaporkan mencapai Rp 17 miliar, terutama setelah polemik dugaan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa KPK akan mengklarifikasi Arlan terkait laporan harta kekayaannya jika ditemukan kejanggalan. Klarifikasi ini menjadi langkah penting untuk memverifikasi validitas data yang dilaporkan.

“Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Budi pada Jumat (19/9). Ia menambahkan, KPK dapat melakukan klarifikasi ini dengan dua cara, yaitu tatap muka dan daring.

KPK, lanjut Budi, juga secara proaktif melakukan pemantauan terhadap LHKPN. “Jadi tidak hanya dalam proses administrasi penerimaan LHKPN dari para penyelenggara negara, tapi juga secara intensif melakukan pemantauan, melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan yang sudah disampaikan. Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar,” jelasnya.

Sorotan publik terhadap harta kekayaan Arlan muncul usai polemik dugaan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan diduga mencopot Roni karena Roni menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah.

Berdasarkan situs LHKPN KPK, Arlan melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 17 miliar pada 13 Agustus 2024, ketika ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.

Aset Arlan yang paling disorot adalah kendaraan miliknya. Ia tercatat memiliki tiga motor, dua mobil double cabin, enam truk, dan satu buldoser.

Menanggapi aset truk dan buldoser tersebut, Arlan memberikan penjelasan. “Untuk dirental,” ujar Arlan usai diperiksa di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Jakarta, pada Kamis (18/9).

Selain itu, Arlan juga tercatat memiliki 18 aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.