Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pimpinan KPK bersama kedeputian penindakan melakukan gelar perkara pada Kamis (21/8) malam.
Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan tersangka ini dalam jumpa pers, Jumat (22/8).
Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diduga, mereka menerima uang miliaran rupiah.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8) malam. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer langsung ditahan.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 15 unit mobil dan tujuh sepeda motor.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menyebut kasus ini sebagai pukulan telak bagi instansinya dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.










