Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Ustadz Khalid Basalamah terkait dugaan permainan kuota haji khusus yang melibatkan PT Muhibbah Mulia Wisata. Pengakuan ini muncul setelah pemeriksaan Khalid sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pendalaman ini bertujuan menelusuri alasan Khalid Basalamah menggunakan jalur haji khusus untuk memberangkatkan jemaahnya. “Jadi, kalau yang Pak KB ini juga kami sedang dalami,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

KPK menduga, Uhud Tour milik Khalid Basalamah memilih bergabung dengan travel lain karena keterbatasan kuota haji. Khalid Basalamah sebelumnya mengaku jemaahnya telah membayar sejumlah uang untuk berangkat haji melalui jalur furoda, sebelum akhirnya ditawari visa haji khusus oleh PT Muhibbah Mulia Wisata.

KPK juga menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Lembaga antirasuah mencurigai adanya aliran uang dari agen perjalanan haji ke sejumlah pihak di Kementerian Agama.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penelusuran aliran dana ini dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi dari asosiasi dan agen perjalanan haji.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menyita aset dan uang senilai total Rp 1 triliun. Aset yang disita berupa uang US$ 1,6 juta, empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan. Penyitaan ini merupakan hasil penggeledahan di kantor Kementerian Agama, rumah pribadi, dan biro travel haji.

Untuk menghitung kerugian negara secara konkret, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, KPK juga telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidzal Aziz, dan pemilik Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan dalam pengusutan kasus ini.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.