Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

Penetapan tersangka ini bersamaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menelisik dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud yang juga melibatkan Nadiem.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyelidikan di lembaganya terus berjalan meskipun Nadiem telah menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.

“Artinya kami melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Setyo belum dapat menjelaskan lebih lanjut perkembangan pengusutan dugaan korupsi Google Cloud karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan,” ucapnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengumumkan penetapan tersangka Nadiem Makarim pada Kamis (4/9/2025). “Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudrsitek periode 2019-2024,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang diselidiki KPK berbeda dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. “Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani Kejagung? Berbeda jawabannya,” kata Asep.

Kasus Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung terkait pengadaan perangkat keras, sementara KPK fokus pada pengadaan perangkat lunak, yakni Google Cloud.

Asep menambahkan bahwa KPK akan tetap berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan perkara Google Cloud. “Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun, ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” katanya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.