Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Lahan negara diduga dijual kembali ke negara untuk proyek strategis nasional tersebut.

“Ada oknum-oknum di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Asep menjelaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK atas dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat yang dikerjakan oleh konsorsium Indonesia dan Cina.

Modusnya, lahan-lahan yang merupakan aset negara diduga dimanipulasi status kepemilikannya agar seolah-olah dimiliki pihak tertentu.

Lahan tersebut kemudian dijual kembali ke pemerintah dengan harga tinggi.

Menurut Asep, tanah milik negara yang digunakan untuk proyek pemerintah seharusnya tidak perlu dibayar.

Kalaupun itu kawasan hutan, bisa dikonversi dengan lahan lain.

Namun, dalam praktiknya, sebagian lahan justru dijual dengan harga jauh di atas nilai pasar.

“Bahkan bukan hanya tidak wajar, tapi mark up besar-besaran, yang kemudian diatur supaya mendapat keuntungan besar,” ujarnya.

KPK saat ini sedang mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Asep menambahkan, nilai uang yang mengalir dari modus jual beli fiktif tanah negara itu mencapai jumlah besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari penelusuran KPK atas dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh yang mulai dibangun sejak 2018.

KPK menduga, selain permainan harga lahan, terdapat celah penyimpangan dalam proses pengadaan lahan di beberapa titik jalur proyek.

Asep memastikan, pengusutan kasus ini tidak akan mengganggu operasional kereta cepat yang telah beroperasi sejak 2023.

“Sebab yang menjadi fokus KPK bukan proyek melainkan pihak-pihak yang memanfaatkan untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.