Padang – Setelah melalui proses seleksi yang panjang, tujuh komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2026-2029 akhirnya akan dilantik. Acara pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, di Auditorium Gubernuran.
Kepastian jadwal pelantikan ini disambut dengan antusias oleh para komisioner terpilih. Salah satu komisioner terpilih, Oldsan Bayu Pradipta, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi. “Iya, kami menerima undangan untuk pelantikan pada Jumat, 13 Maret, pukul 9 pagi,” ujarnya, Kamis (12/3).
Penetapan tanggal pelantikan ini sekaligus mengakhiri penantian panjang sejak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Desember 2025. Menurut Pradipta, Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota KPID Sumbar telah ditandatangani oleh gubernur pada 28 Januari lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, juga memberikan konfirmasi terkait agenda pelantikan tersebut. “Insya Allah (pelantikan) tanggal 13 Maret 2026,” katanya saat dikonfirmasi.
Tujuh nama yang akan mengemban amanah sebagai komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Diharapkan, kehadiran komisioner baru ini dapat membawa angin segar dalam pengawasan dan peningkatan kualitas penyiaran di Sumatera Barat. Proses seleksi hingga pelantikan anggota KPID ini telah melalui serangkaian tahapan ketat, termasuk uji kompetensi dan wawancara.
Dengan dilantiknya anggota KPID yang baru, pengawasan terhadap konten siaran radio dan televisi di Sumatera Barat diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa program-program yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberikan informasi yang akurat serta berimbang.
KPID juga memegang peranan penting dalam menjaga moralitas dan nilai-nilai budaya lokal dalam setiap siaran yang disajikan. Di era digital yang semakin berkembang pesat, tantangan dalam mengawasi konten siaran semakin kompleks. Oleh karena itu, kehadiran anggota KPID yang kompeten dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Pelantikan anggota KPID Sumbar periode 2026-2029 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem penyiaran yang sehat dan berkualitas di Sumatera Barat. Diharapkan, KPID dapat menjalin kerja sama yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat, untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang kondusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.











