Cina – Sebuah pengadilan di negara itu menjatuhkan vonis mati dengan penangguhan hukuman dua tahun kepada mantan menteri pertanian dan urusan pedesaan, Tang Renjian, karena kasus suap dalam jumlah besar.

Kantor berita resmi melaporkan bahwa Pengadilan Rakyat Menengah di Provinsi Jilin, timur laut Cina, menjatuhkan hukuman tersebut pada Ahad. Tang terbukti menerima uang dan barang berharga senilai lebih dari 268 juta yuan, atau sekitar Rp 626 miliar.

Pengadilan menyatakan, antara tahun 2007 hingga 2024, Tang menyalahgunakan beragam jabatannya. Ia membantu pihak lain dalam operasional bisnis, kontrak proyek, dan penyesuaian pekerjaan.

Badan pengawas antikorupsi Partai Komunis Cina telah mengumumkan penyelidikan terhadap Tang atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum pada Mei tahun lalu. Saat itu, ia masih menjabat sebagai menteri pertanian dan urusan pedesaan.

Tang kemudian dicopot dari jabatannya sekitar empat bulan setelah penyelidikan tersebut diumumkan.

Otoritas Cina secara konsisten menindak tegas korupsi dan dugaan kejahatan lain yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah serta militer.

Para analis menilai, pimpinan tertinggi di bawah Presiden Xi Jinping berupaya memperketat disiplin di kalangan partai. Hal ini sekaligus menunjukkan hasil nyata gerakan antikorupsinya kepada masyarakat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.