Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI menyoroti pentingnya peningkatan cadangan energi nasional, menyusul kekhawatiran publik terkait ketahanan stok Bahan Bakar Minyak (BBM). Pada hari Kamis, seorang anggota dewan menekankan bahwa Indonesia perlu belajar dari negara lain yang memiliki cadangan energi lebih besar.

Pernyataan ini muncul setelah pemerintah mengumumkan bahwa ketahanan stok BBM nasional berada di kisaran 21–25 hari, yang kemudian memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat.

Menurut anggota dewan tersebut, informasi mengenai kapasitas cadangan operasional BBM harus dijelaskan secara komprehensif kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat menyebabkan panic buying.

“Ketika masyarakat mendengar bahwa stok BBM hanya tersedia untuk sekitar tiga minggu, sebagian orang langsung menganggap akan terjadi kelangkaan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa yang dimaksud adalah kapasitas cadangan operasional di tangki penyimpanan nasional, bukan berarti pasokan BBM akan habis dalam waktu tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa komunikasi publik yang tidak utuh dapat memicu kekhawatiran berlebihan. “Sering kali rasa takut masyarakat lebih besar daripada kondisi sebenarnya,” jelasnya. “Ketika sebagian orang mulai menimbun BBM, masyarakat lain ikut melakukan hal yang sama. Inilah yang kemudian memicu antrean panjang di SPBU dan mengganggu distribusi.”

Faktor-faktor seperti ketidakpastian informasi, psikologi massa, serta kekhawatiran terhadap situasi geopolitik global juga dapat memicu panic buying. Eskalasi konflik internasional sering kali memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas pasokan energi dunia.

Anggota dewan tersebut menambahkan bahwa panic buying justru dapat menciptakan kelangkaan buatan atau artificial scarcity, yang berpotensi mengganggu sistem distribusi energi nasional dan bahkan mendorong kenaikan harga di tingkat masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat komunikasi publik yang cepat, terbuka, dan berbasis data. Stabilitas distribusi dari kilang ke depo hingga ke SPBU juga harus dijaga agar pasokan tetap lancar di seluruh wilayah. “Pengawasan terhadap potensi penimbunan dan penyalahgunaan BBM juga harus diperketat, terutama dalam situasi yang rentan memicu spekulasi,” tegasnya.

Momentum ini, menurutnya, harus menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk memperkuat cadangan energi nasional. Ia mencontohkan bahwa cadangan BBM Indonesia masih jauh di bawah banyak negara lain, seperti Jepang yang memiliki cadangan hingga sekitar 254 hari, Amerika Serikat sekitar 90–120 hari, serta Uni Eropa dan China yang rata-rata memiliki cadangan minimal 90 hari.

“Penguatan cadangan energi strategis harus menjadi agenda jangka panjang,” tutupnya, menekankan bahwa peningkatan kapasitas tangki penyimpanan serta pembangunan cadangan energi nasional merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia di masa depan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.