Jakarta – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terkait kasus penyerangan terhadap seorang aktivis Kontras. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas keselamatan para pembela hak asasi manusia.
Pada 14 Maret 2026, Komisi III DPR RI menegaskan akan mengawal proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Kontras. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan aktivis dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Salah seorang anggota Komisi III DPR RI menyatakan, “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.” Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian akan terus dilakukan untuk memastikan pengusutan tuntas dan penangkapan pelaku.
Komisi III DPR RI juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh aksi kekerasan. “Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Pengawalan dari Komisi III DPR RI diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.










