Oleh Hendri Nova
Wartawan Topsatu.com

“Pa… Liburan akhir tahun nanti, kita pergi berenang lagi yuk di Batang Anai Padang Panjang. Mau ya Pa…” pinta Sintia, puteri kecil anak pasangan Adi dan Ita dengan rengek manja.

“Wah nggak bisa lagi sayang. Pemandiannya sudah ditutup permanen sejak banjir lahar dingin tahun lalu. Kita ke tempat lain saja ya…” bujuk Adi.

“Masa sih Pa… main-main di sana kan asyik Pa…” rengek Sintia yang tak percaya begitu saja.

“Kalau kamu tidak percaya, Sabtu besok kita jalan-jalan ke Jam Gadang di Bukittinggi. Nanti kamu bisa lihat langsung kondisi kolam renangnya ya…” ucap Ita, ikut membujuk puteri semata wayangnya.

“Hore… liburan ke Jam Gadang… Baik… nanti Mama bangunin ya, kalau Sintia tertidur,” pintanya.

“Oke Siippp… pasti Mama bangunin nanti. Sekarang pergi tidur dulu, besok kita langsung pergi oke…” bujuk Ita.

“Oke Ma…” jawab Sintia sambil naik ke tempat tidurnya.

Paginya seperti yang dijanjikan, keluarga kecil itu berangkat menuju Jam Gadang. Saat melewati pemandian Batang Anai, Sintia dengan mata kepala sendiri, melihat kolam renang tempat ia bermain dulu, sudah tidak ada lagi yang beroperasi.

“Nah… lihat sendiri kan…? Kolam renangnya sudah tidak ada… itu karena banjir lahar dingin tahun kemarin, sehingga tempat itu tak boleh beroperasi lagi…” terang Ita.

“Oke Ma… sekarang Sintia percaya. Kalau begitu kita main di Jam Gadang saja ya hari ini…” jawabnya gembira.
***

Pemandian Batang Anai yang berada di kawasan Lembah Anai, sejak banjir lahar dingin yang melanda Sumatera Barat (Sumbar) pada Mei 2024, mengalami kerusakan parah dan sebagian besar telah ditutup secara permanen.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahkan telah merekomendasikan penutupan semua tempat wisata yang berada di sepanjang sempadan sungai, termasuk pemandian, karena dianggap sangat rawan bencana. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar juga telah memasang plang larangan.

Kawasan Lembah Anai dan Sungai Batang Anai masih memiliki potensi bencana tinggi di kemudian hari. Meskipun sebagian jalur sudah dibuka kembali pada pertengahan 2024, aktivitas wisata di sempadan sungai tetap dilarang demi keamanan.

Tentu bukan kawasan ini saja yang terkena dampak bencana lahar dingin yang bisa datang kapan saja. Frekuensi terjadinya banjir lahar sangat tergantung pada beberapa faktor, terutama intensitas hujan lebat di area puncak gunung dan keberadaan material vulkanik yang melimpah.

Banjir lahar dingin terakhir yang berasal dari Gunung Marapi di Sumbar yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu seperti dikutip dari id.wikipedia.org, telah memporak porandakan perkampungan warga di Kabupaten Agam dan Tanah Datar yang berada di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Marapi.

Ratusan rumah warga rusak akibat bencana alam yang terjadi ini. Sedikitnya 67 orang meninggal, dan 14 lainnya hilang akibat bencana. Korban bencana lahar dingin Gunung Marapi berasal dari daerah Kabupaten Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, Kota Padang, dan Padang Panjang.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan jumlah korban tewas adalah sebanyak 61 orang yang didapat setelah Pusdalops BNPB bersama dengan posko provinsi dan kabupaten/kota terdampak melakukan inventarisasi data by name address (BNBA) hasil DIsaster Victim Indentificatio (DVI) Polda Sumbar.

Sebanyak 61 orang korban meninggal dunia terdiri dari Kabupaten Tanah Datar sebanyak 29 orang meninggal dunia dan lima lainnya belum terindetifikasi. Kabupaten Agam sebanyak 22 orang, Kota Padang Panjang dua orang, kota Padang dua orang, dan Kabupaten Padang Pariaman dua orang. Berdasarkan data yang diperbarui, 14 orang dinyatakan hilang.

Asuransi Warga

Besarnya potensi bencana banjir lahar dingin maupun bencana banjir bandang lainnya di Sumbar, memerlukan kearifan Pemerintah Daerah (Pemda) di daerah rawan bencana, dalam menjaga harta dan jiwa rakyatnya. Pemda harus hadir memberikan mereka jaminan asuransi jiwa maupun harta benda, saat bencana yang bisa datang kapan saja.

Bagi mereka yang mampu-diketahui dari daya meteran listrik yang mereka pakai-asuransi rawan bencana bisa langsung disertakan saat pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara warga yang berdaya listrik 900 VA ke bawah, biaya asuransinya langsung ditanggung secara kolektif oleh Pemda bersangkutan.

Untuk hal ini Pemda di daerah rawan bencana, tentu bisa berkoloborasi dengan #Indonesia Financial Group (IFG), ekosistem holding BUMN sektor asuransi, penjaminan, dan investasi di bawah naungan #Danantara Indonesia. #IFG yang memiliki anak usaha—Jasindo, Askrindo, IFG Life dan Jasa Raharja Putera (JRP)—hadir dengan berbagai produk pertanggungan yang melindungi masyarakat dari risiko bencana.

Salah satu produk yang relevan di tengah musibah ini adalah Asuransi Kendaraan Bermotor Jasindo dengan Perluasan Jaminan Banjir, yang memberikan perlindungan bagi pemilik kendaraan apabila mobil atau motornya rusak akibat terendam air. Jasindo juga menyediakan Asuransi Properti dengan jaminan banjir, yang melindungi rumah tinggal maupun tempat usaha dari kerusakan akibat bencana.

Dengan demikian, perlindungan asuransi tidak hanya menyelamatkan kendaraan, tetapi juga menjaga keberlangsungan hunian dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, produk asuransi jiwa dari anak usaha IFG juga memberikan santunan bagi korban jiwa akibat bencana. Proteksi jiwa ini menjadi lapisan penting yang memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh dukungan finansial, sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang.

Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi seperti banjir semakin sering terjadi di seluruh Indonesia, sehingga peran asuransi semakin krusial.

“Banjir Bali yang terjadi baru-baru ini menjadi pengingat bahwa risiko bencana tidak dapat dihindari, tetapi kerugian dapat dikelola. Asuransi adalah financial shock absorber yang membantu masyarakat menjaga keberlangsungan hidup dan usaha,” jelas Denny.

Selain perlindungan kendaraan, rumah, dan jiwa, IFG melalui Jamkrindo dan Askrindo juga mendukung keberlangsungan UMKM dengan skema penjaminan usaha. Produk-produk ini menjadi solusi nyata agar masyarakat dan pelaku usaha lebih siap menghadapi dampak bencana.

IFG mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya proteksi. Asuransi bukan sekadar biaya tambahan, melainkan investasi atas ketenangan, perlindungan keluarga, dan keberlanjutan di masa depan.

Fakta Bencana Banjir

Secara teknis, semua provinsi di Indonesia memiliki potensi risiko bencana banjir, dengan tingkat kerawanannya berbeda-beda. Meski begitu, ada beberapa provinsi yang tercatat paling sering mengalami bencana banjir berdasarkan data statistik dari lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), dan media.

Setidaknya ada tujuh provinsi yang paling rawan berdasarkan data dari berbagai sumber, yakni Jawa Barat yang merupakan salah satu provinsi paling rawan, dengan data dari pertengahan tahun 2025 menunjukkan 127 kejadian banjir dalam satu periode tertentu.

Disusul Jawa Timur dengan 124 kejadian tercatat di data yang sama. Selanjutnya Jawa Tengah yang mencatat 99 kejadian banjir dalam data yang sama.

Berikutnya Riau dengan 70 kejadian dalam data yang dirilis pertengahan tahun 2025. Selanjutnya Sumatera Utara dimana pada tahun 2022, tercatat 71 kejadian banjir di provinsi ini.

Disusul Sumatera Barat dimana pada tahun 2022, tercatat 24 kejadian banjir. Namun, bencana banjir lahar dingin yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa jenis dan dampak banjir bisa sangat bervariasi. Terakhir Kalimantan Selatan, pernah dilanda banjir besar yang berdampak luas pada 2021.

Koloborasi Pemda dan IFG

Berdasarkan fakta ini, maka di masa datang dalam program jangka panjang Pemda minimal di tujuh provinsi ini, harus berkoloborasi dengan IFG untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, serta keberlangsungan hidup warganya yang tinggal di daerah rawan bencana.

Dengan demikian, mereka tidak perlu was-was lagi, jika bencana tiba-tiba datang melanda. IFG harus memastikan proses pembayaran klaim yang cepat, sehingga warga juga cepat bangkit dari musibah yang mereka alami.

Yakinlah, koloborasi ini agak menguntungkan kedua belah pihak dari segi hal penanganan sebelum dan sesudah bencana terjadi. Jika sebelum bencana berupa edukasi hal-hal yang harus dilakukan di daerah rawan bencana, maka sesudah bencana terjadi berupa penanganan cepat yang bisa dilakukan.

Warga nantinya tidak akan berlama-lama tinggal di tenda darurat, karena tim dari Pemda dan IFG akan bekerja cepat memberikan ganti rugi dari klaim asuransi yang dimiliki warga pada anak usaha IFG.

Pemda juga tidak akan dipusingkan terlalu lama, dan warga juga kembali bisa bangkit dengan cepat. Baik dalam membangun rumahnya kembali, maupun membangun tempat usahanya kembali.

Maka dari itu, koloborasi ini sangat penting dan harus disokong oleh semua pihak seperti wakil rakyat. Bagi rakyat yang tidak mampu di tanggung pemerintah, sementara mereka yang mampu bisa langsung ditagih dengan menyertakannya pada tagihan PBB mereka.

Dengan begini, warga akan cepat bangkit kembali, jika sekiranya mereka terdampak bencana. Cepatnya penanganan yang diberikan anak usaha IFG, tentunya akan berdampak kepercayaan yang lebih luas lagi dari masyarakat lainnya. (*)

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.