Padang – BPJS Kesehatan memperkuat layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sumatera Barat dengan menggandeng berbagai pihak. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Fokus utama peningkatan layanan adalah penataan sistem rujukan antara fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Percepatan penyediaan sarana dan prasarana juga menjadi prioritas.
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba, menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Ia mengajak semua pihak berdialog untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan pelayanan.
“Mari kita membuka ruang dialog untuk membahas berbagai permasalahan pelayanan, seperti antrean panjang, keterbatasan SDM, dan aksesibilitas layanan,” ujarnya.
BPJS Kesehatan terus mendorong transformasi layanan melalui sistem antrean online, Aplikasi Mobile JKN, dan optimalisasi pelayanan berbasis digital. Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan.
Sekretaris Provinsi Sumatra Barat, Arry Yuswandi, menyebut forum kemitraan ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi. Ia memastikan setiap elemen sistem kesehatan berfungsi optimal.
Hingga 1 Juni 2025, jumlah peserta JKN di Sumatera Barat mencapai 5,5 juta jiwa atau 95,52 persen dari total penduduk. Terdapat 572 FKTP dan 83 FKRTL yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di provinsi tersebut.











