Klaten – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional, Senin (21/7/2025). Peresmian dipusatkan di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Koperasi Merah Putih menjadi gerakan ekonomi rakyat berbasis gotong royong. Fokusnya meliputi distribusi sembako, layanan kesehatan desa, logistik, dan simpan pinjam.

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan menciptakan kemandirian pangan.

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas, Munzir Busniah, menyambut baik gerakan ini. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga memiliki misi sosial.

“Yaitu untuk mensejahterakan semua anggotanya serta lingkungannya,” kata Munzir.

Nama “Merah Putih” melambangkan semangat nasionalisme. Koperasi ini dibangun atas asas solidaritas, kemandirian ekonomi, dan keberlanjutan.

Prinsip dasarnya adalah kepemilikan kolektif dan partisipatif. Selain itu, penguatan kapasitas teknologi lokal, integrasi budaya dengan sistem produksi, serta distribusi yang adil dan berkelanjutan.

Koperasi Merah Putih menempatkan petani sebagai pelaku utama transformasi, bukan sekadar objek pembangunan.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperpendek rantai distribusi, dan menekan peran tengkulak.

Selain itu, meningkatkan nilai tukar petani, inklusi keuangan, serta menyediakan layanan ekonomi pedesaan seperti sembako, simpan pinjam, klinik, logistik, serta penyimpanan dan pengawetan pertanian.

Pemerintah memiliki tiga model untuk membentuk atau membangkitkan Koperasi Merah Putih: membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

“Koperasi Merah Putih menyasar desa, menyasar petani yang sebagian besar merupakan pelaku ekonomi yang masih lemah serta menyasar berbagai komoditi pertanian yang selama ini nilai tambahnya dinikmati bukan oleh petaninya,” jelas Munzir.

Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), 40,0% penduduk Indonesia masih tinggal di pedesaan pada tahun 2025. Jumlah keluarga petani mencapai sekitar 28,19 juta orang.

Meskipun jumlahnya besar, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB nasional hanya sekitar 13,28%. Artinya, banyak yang bekerja di sektor pertanian, tapi nilai ekonominya relatif rendah.

Munzir mencontohkan, nilai tambah yang dinikmati petani kopi sangat bergantung pada sejauh mana mereka terlibat dalam rantai pasok dan proses pasca panen. Petani yang mengolah kopi hingga tahap green bean hanya bisa mendapatkan nilai tambah sekitar Rp 5.510-Rp 8.324/kg.

“Dengan kehadiran Koperasi Merah Putih yang dimiliki petani atau masyarakat desa secara bersama-sama, maka petani bukan lagi hanya sebagai penghasil komoditi tersebut. Petani akan menjadi pelaku bisnis dari komoditi yang mereka hasilkan,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.