Padang – Pasca banjir bandang yang melanda, pemanfaatan kayu-kayu sisa bencana menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong pemerintah daerah untuk mencontoh langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memanfaatkan material tersebut untuk pembangunan.

KKP sendiri telah memulai aksi bersih pantai di Pantai Muaro Gantiang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, pasca banjir bandang 28 November 2025. Upaya ini dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP dengan fokus membersihkan sampah kayu yang menumpuk. Kayu-kayu tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih.

Alex mengapresiasi kolaborasi antara KKP dan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih. “Kolaborasi KKP dengan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih ini, merupakan implementasi amanah UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.

Namun, Alex menekankan bahwa pemerintah daerah juga memiliki peluang yang sama. “Selain pemerintah pusat melalui KKP, gubernur atau bupati dan wali kota, juga memiliki kesempatan yang sama dalam hal memanfaatkan sampah kayu yang dihanyutkan banjir bandang itu, sesuai kebutuhan daerah yang dipimpinnya,” jelasnya.

Menurutnya, pemanfaatan sampah kayu ini dapat mempercepat pembangunan di masa pemulihan, terutama dengan keterbatasan anggaran daerah. “KKP telah memberikan contoh, bahwa sampah kayu itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan PLTU Teluk Sirih,” kata Alex. Ia menantang pemerintah daerah untuk memanfaatkan kayu tersebut dalam pembangunan hunian sementara dan tetap bagi korban banjir. “Kini, tinggal gubernur atau bupati dan wali kota. Apakah mau memanfaatkan kayu-kayu tersebut untuk keperluan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir di daerah yang dipimpinnya,” tambahnya.

Alex menilai kayu-kayu tersebut cocok untuk pembuatan kusen, pintu, jendela, kuda-kuda rumah, dan bahkan konstruksi jembatan darurat. “Melihat jenis dan bentuk kayu yang hanyut, kayu-kayu tersebut memang cocok untuk dimanfaatkan kembali untuk kepentingan yang lebih strategis dalam penanganan dampak bencana,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu tersebut. “Jika tak ada kepastian hukumnya, kayu-kayu yang kini menghambat aktivitas nelayan untuk melaut itu, berpotensi besar untuk dimanfaatkan para mafia kayu yang telah membabat hutan kita,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, A Koswara, menegaskan bahwa aksi bersih pantai ini merupakan bagian dari tanggung jawab KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir pascabencana. “Aksi bersih pantai dan laut ini merupakan upaya nyata Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memulihkan ekosistem pesisir pascabencana, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pesisir, terutama nelayan, dapat kembali berjalan dengan aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 500 orang dan difokuskan pada penanganan sampah kayu dan material alami lainnya yang terdampar di wilayah pesisir dan perairan. KKP juga memberikan bantuan bahan pokok bagi korban bencana alam, khususnya nelayan terdampak. Material kayu yang memenuhi spesifikasi PLTU Teluk Sirih akan dimanfaatkan, sementara sisanya dibuang ke TPA Lubuk Minturun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Dinas Lingkungan Hidup juga telah melakukan pembersihan material kayu di sepanjang pesisir Kota Padang selama masa tanggap darurat bencana.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.