Pekanbaru – Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau mengecam penghapusan anggaran publikasi media oleh sejumlah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Riau. Kebijakan ini dinilai sebagai kemunduran dalam transparansi informasi publik.
Zufra Irwan, Komisioner KI Riau, menyebut penghapusan anggaran publikasi sebagai “kesesatan berpikir” dalam penyusunan APBD. Ia menilai langkah ini menggerus transparansi.
“Kalau alasan efisiensi lalu kerja sama dengan media dihapus, itu artinya sesat pemahaman dalam menyusun APBD,” tegas Zufra, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, penghapusan kerja sama publikasi berpotensi menjadi trik politik anggaran. Tujuannya, agar masyarakat tidak mengetahui rincian penggunaan APBD.
Zufra mengkritik Diskominfo yang lebih fokus pada media sosial internal. Ia menilai konten medsos pemerintah cenderung tidak kritis dan kurang dipercaya publik.
Ia menantang kepala daerah yang menghapus anggaran publikasi untuk berdebat terbuka. Tujuannya, membuka transparansi APBD.
“Kalau ada bupati atau wali kota yang sengaja menghapus, ayo kita gugat bersama. Mari debat publik, buka anggaran mereka satu per satu,” tantangnya.
Zufra menegaskan bahwa media adalah mata dan telinga publik. Media juga berperan sebagai penjaga transparansi pemerintah.











