Padang – Pemerintah daerah yang terdampak bencana didorong untuk mempercepat pelaporan kerusakan fasilitas publik, khususnya sekolah, pasca-bencana banjir bandang. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Muhidi saat berkunjung ke SMA Negeri 9 Padang, sekaligus menyerahkan bantuan seragam batik secara simbolis, Selasa (6/1/2026). Ia menekankan pentingnya pelaporan kerusakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengalokasian anggaran. “Kerusakan yang terjadi segera dilaporkan sebagai bahan kebijakan untuk menyusun kebijakan dan menentukan anggaran yang dibutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, Muhidi juga menyoroti pentingnya Data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sebagai fondasi penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Menurutnya, data yang akurat akan menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan keputusan. “Data sangat penting sebagai bahan kebijakan, termasuk untuk menentukan arah kebijakan dan besaran anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya.

Muhidi menjelaskan bahwa daerah terdampak akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pada 8–9 Januari 2026. Tahap ini, menurutnya, akan sangat menentukan perencanaan pembangunan di berbagai sektor.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perhitungan kebutuhan pascabencana yang cermat dan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota. Ketepatan data dan perencanaan yang matang, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan pemulihan pascabencana yang efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.