Dalam kehidupan politik Indonesia, satu pernyataan dari seorang tokoh publik seperti anggota dewan dapat memicu reaksi berantai mulai dari respons publik, perdebatan di media sosial, hingga sikap resmi lembaga negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam politik, kata-kata bukan sekadar kata, melainkan tindakan yang memiliki daya dorong sosial. Filsafat bahasa sejak lama membahas kekuatan ini.

Jika sehari-hari kita menganggap bahasa hanya alat komunikasi, para pemikir seperti J. L. Austin dan John Searle menunjukkan bahwa setiap tuturan adalah tindakan. Inilah yang dikenal sebagai tindak tutur (speech act). Fenomena ini membuat ucapan seorang anggota dewan memiliki bobot yang berbeda dibanding komentar warganet biasa.

Menurut teori tindak tutur, setiap ucapan memiliki tiga lapis: yaitu Lokusi (apa yang dikatakan); ilokusi (maksud atau tujuan di balik ucapan); perlokusi (efek yang ditimbulkan pada publik. Dalam konteks komunikasi tokoh publik seperti anggota dewan, tiga lapisan ini bekerja sekaligus dan seringkali memicu dinamika sosial yang tak disangka.

Pertama, ketika kritik menjadi tindak ilokusi: ucapan yang memaksa publik menafsir. Saat seorang anggota dewan mengomentari bantuan influencer, misalnya dengan nada menyindir atau membandingkan kontribusi negara dengan tindakan pribadi, tuturan itu bukan hanya laporan atau pendapat. Secara ilokusi, ia melakukan tindakan: memberi penilaian, mengatur batas legitimasi perilaku publik, menyatakan posisi lembaga, bahkan menggeser narasi dari “aksi solidaritas” menjadi “kontestasi kontribusi”. Ucapan semacam ini mengandung fungsi ilokusi menilai dan mengkonstruksi ulang makna bantuan. Bahasa tidak hanya menjelaskan, tetapi mengarahkan cara pembaca memahami peristiwa.

Kedua, efek perlokusi: kata-kata yang menghasilkan gelombang reaksi. Efek yang muncul dapat sangat luas diantaranya: Publik tersentuh atau tersinggung, tergantung konteks ucapan; Media sosial mem-blow up isu, hingga membentuk opini massal; Aktor yang dikomentari merespons, sehingga tercipta percakapan publik yang lebih Panjang; Legitimasi politik dapat naik atau turun, berdasar retorika yang dipilih. Dalam filsafat bahasa, inilah perlokusi dampak nyata yang muncul akibat ucapan. Ketika seorang anggota berkata: “Donasi ini kecil dibanding apa yang dilakukan negara,” itu lebih dari perbandingan; ia bisa menimbulkan persepsi bahwa influencer hanya mencari panggung, atau dorongan simpati publik bahwa ada ketimpangan pengakuan terhadap tindakan solidaritas. Inilah kekuatan bahasa sebagai tindakan sosial.

Ketiga, permainan bahasa dalam politik: wittgenstein dan panggung parlemen. Filsuf Ludwig Wittgenstein menyebutkan konsep language games bahwa makna kata bergantung pada cara kata itu digunakan dalam konteks sosial tertentu. Dalam dunia politik, “mengkritik” bisa berarti “meluruskan” atau “menyerang”; “mengapresiasi” bisa berarti “menyetir opini”; “menegur” bisa berarti “pamer otoritas”. Artinya, anggota dewan tidak hanya berbicara, tetapi mereka memainkan permainan bahasa politik yang memiliki aturan tersendiri. Tentunya setiap kata itu mengandung strategi.

Keempat, gaya retoris anggota dewan: performatif dalam ruang publik. Ucapan pejabat publik sering bersifat performatif, yaitu kata-kata yang menciptakan tindakan saat diucapkan. Contohnya “Kami akan menindaklanjuti laporan ini.” Hal ini bukan sekadar ucapan; itu adalah janji institusiona. Contoh lain, “Bantuan ini tidak signifikan.” Hal ini bukan sekadar opini; itu mempengaruhi legitimasi tindakan pihak lain. selain itu, “Saya meminta semua pihak tenang.” Hal ini ini tindakan mengatur situasi sosial. Ketika pejabat berbicara, tidak ada ucapan yang “netral”.

Kelima, publik sebagai penafsir: mengapa kata pejabat mudah viral. Tindak tutur anggota dewan sering cepat menjadi perbincangan karena memiliki otoritas simbolik, berdampak pada kebijakan, menyangkut kepentingan publik, dan dapat menyinggung sensitivitas sosial. Dalam filsafat bahasa, ini disebut konteks pragmatik artinya, siapa yang berbicara menentukan makna dari apa yang diucapkan. Karena itulah ucapan anggota dewan dapat menjadi pemicu perdebatan, meski kalimatnya tampak sederhana.

Terakhir, kata pejabat bukan hanya suara, tetapi tanggung jawab. Melihat ucapan anggota dewan dari sudut pandang filsafat bahasa mengajarkan bahwa bahasa politik bukan hanya komunikasi, tetapi tindakan; kritik, sindiran, apresiasi, dan pernyataan publik memiliki bobot pragmatik; kata-kata pejabat menciptakan efek sosial yang nyata. Pada akhirnya, dalam politik Indonesia yang semakin transparan, setiap kalimat pejabat adalah bagian dari tanggung jawab sosial. Karena itu, kehatihatian memilih kata bukan sekadar etika, melainkan kewajiban moral karena setiap ucapan bisa menjadi tindakan yang memengaruhi jutaan pendengar. (*)

Penulis adalah : 

Mahasiswa Doktoral Ilmu Keguruan Bahasa, UNP

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.