Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengambil langkah tegas dalam menanggapi lonjakan kasus rabies yang mengkhawatirkan. Eliminasi anjing liar menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan, namun dengan penekanan pada sosialisasi intensif untuk meredam potensi konflik di tengah masyarakat.

Dalam rapat lintas sektor yang membahas pengendalian rabies, yang berlangsung pada 6 Januari 2026 di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, terungkap bahwa penanganan anjing liar sebagai sumber utama penularan rabies masih terkendala berbagai faktor. Keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, dan anggaran menjadi hambatan utama dalam upaya tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, mengakui bahwa upaya penangkapan anjing liar selama ini belum berjalan optimal. “Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan manual membutuhkan waktu, tenaga, dan personel yang banyak, sehingga hasilnya belum maksimal,” ujarnya. Metode penangkapan manual yang ada dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan secara massal karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

Mengenai opsi penembakan anjing liar, Sri Mulyani menjelaskan bahwa metode tersebut belum pernah diterapkan di Tanah Datar. Pertimbangan utamanya adalah keterbatasan peralatan, kewenangan, serta aspek keselamatan. Namun, dengan adanya regulasi terbaru, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum untuk melakukan eliminasi anjing liar dengan metode yang diperbolehkan. “Eliminasi dimungkinkan sepanjang mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Langkah pengendalian ini semakin mendesak mengingat status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies yang telah ditetapkan di Tanah Datar. Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan adanya 933 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) dengan satu korban meninggal dunia akibat rabies. Separuh dari kasus tersebut berasal dari hewan liar, sementara sisanya dari hewan peliharaan yang belum divaksin.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Datar, Mukhlis, menekankan pentingnya sosialisasi yang gencar sebelum rencana eliminasi anjing liar diimplementasikan. Pendekatan komunikasi dianggap sangat penting untuk menghindari potensi konflik, terutama dengan komunitas pecinta hewan dan lembaga swadaya masyarakat. “Walaupun dasar hukumnya sudah ada, kita tetap harus menyampaikan rencana ini secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan memaksimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mendukung sosialisasi tersebut. Informasi terkait pengendalian rabies akan disebarluaskan melalui media sosial, radio, serta siaran keliling agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pengendalian rabies akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah Kota Batusangkar dan kawasan perkantoran. Pelaksanaannya dijadwalkan sebelum kegiatan car free day untuk meminimalisir interaksi langsung antara masyarakat dan anjing liar.

Pemerintah daerah berharap strategi terpadu yang melibatkan berbagai instansi ini dapat menekan populasi anjing liar, menurunkan angka gigitan HPR, serta melindungi masyarakat dari ancaman rabies yang terus meningkat di Tanah Datar.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.