Padang – Dua nyawa melayang dan satu remaja lainnya dalam kondisi kritis akibat kecelakaan tragis yang melibatkan kereta api di Kota Padang. Insiden ini terjadi di jalur rel kereta api, tepatnya di kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu (7/3/2026) malam.
Kepolisian mengonfirmasi bahwa peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di jalur rel KM 15+200, dekat SLB Karya Padang dan simpang menuju SMP Negeri 13 Padang, melibatkan tiga pelajar asal Sungaigeringging, Kabupaten Padang Pariaman. “Benar, kejadian tersebut melibatkan pelajar dari Sungaigeringging,” ujar Kapolsek Koto Tangah, Afrino.
Korban meninggal dunia pertama teridentifikasi sebagai Wahyu Rizki Anugrah, seorang pelajar SMAN 1 Sungaigeringging. David Ricardo, yang sebelumnya dilaporkan luka berat, kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat. Sementara itu, Valza, korban lainnya, masih berjuang untuk hidup dan mendapatkan perawatan intensif.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga remaja tersebut sedang menunggu teman-teman mereka yang berjumlah sembilan orang untuk bermain futsal di sekitar rel kereta api. Mereka dilaporkan duduk di atas rel tanpa menyadari bahaya yang ada.
Kereta Api Lembah Anai B.56 A yang melaju dari arah Padang menuju Pariaman, telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan klakson atau semboyan 35 secara berulang kali. Pihak kepolisian menjelaskan, “Masinis sudah membunyikan semboyan 35.” Namun, diduga kuat para korban tidak mendengar atau menyadari kedatangan kereta api tersebut, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Sebelum kejadian nahas ini, para remaja tersebut diketahui baru saja selesai bermain futsal dan berhenti di lokasi kejadian sambil menunggu teman-teman mereka. Sebagian dari mereka duduk di atas rel, sementara yang lain menunggu di sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Selain itu, pihak berwajib mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api demi keselamatan diri.











