Selatpanjang – Kenaikan tarif pass Pelabuhan Tanjung Harapan sejak 1 September 2025 lalu belum memberikan bagi hasil kepada daerah. PT Pelindo diduga menikmati sendiri dana dari kenaikan tarif tersebut.
Padahal, Pelindo menjanjikan sebagian pendapatan akan dialokasikan untuk daerah dan renovasi pelabuhan. Janji tersebut belum terealisasi hingga 40 hari setelah kenaikan tarif diberlakukan.
General Manager PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, mengakui bagi hasil belum terealisasi. “Belum. Kita menunggu,” kata Joni, Senin (10/11/2025).
Joni beralasan pihaknya menunggu arahan dari Komisi II yang meminta pemanggilan Pemkab Meranti atau pemegang saham BUMD.
Kenaikan tarif pass pelabuhan bervariasi. Tarif keberangkatan domestik naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000.
Tarif keberangkatan internasional untuk WNI naik 20 persen dari Rp50.000 menjadi Rp60.000. Sementara, tarif internasional untuk WNA naik 200 persen dari Rp50.000 menjadi Rp150.000.
Komisaris BUMD PT Bumi Meranti, Ifwandi, membenarkan belum ada bagi hasil dari kenaikan pass masuk pelabuhan. Ia menyerahkan pembahasan dan eksekusi bagi hasil kepada direktur BUMD yang baru.











