Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan keprihatinan mendalam atas perkembangan di Venezuela, menyusul penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS). Indonesia menilai tindakan yang menggunakan ancaman kekuatan semacam itu berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional dan mengganggu stabilitas kawasan.

Kemlu RI dalam pernyataannya pada Minggu (5/1) menegaskan, penggunaan atau ancaman kekuatan dapat melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi. Oleh karena itu, Indonesia menyerukan komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka.

Lebih lanjut, Indonesia mendesak semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri. Kepatuhan terhadap hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, harus dijunjung tinggi. Keselamatan dan kondisi warga sipil juga harus tetap menjadi prioritas utama.

Penangkapan Presiden Maduro oleh AS merupakan bagian dari serangkaian serangan yang dilakukan terhadap Venezuela. Washington menuduh Maduro terlibat dalam perdagangan narkoba, tudingan yang telah dibantah keras oleh pemimpin Venezuela tersebut.

Akibat serangan-serangan udara AS itu, setidaknya 40 orang dilaporkan tewas. Korban mencakup warga sipil dan anggota militer. Salah satu serangan udara disebut menghantam bangunan hunian tiga lantai di kawasan La Mar Catia, sebuah wilayah pesisir yang terletak di sebelah barat Bandara Caracas.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.