Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan adanya pengembalian anggaran dari sejumlah kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp 3,5 triliun. Dana tersebut dikembalikan karena tidak terserap sesuai rencana.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sebagian besar K/L masih menggunakan anggaran sesuai rencana. Namun, ada beberapa yang menyerah dan mengembalikan dana ke kas negara.
“Kami hitung-hitung ada Rp 3,5 triliun yang dikembalikan sampai dengan sekarang,” ujar Purbaya dalam *media briefing* di kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).
Purbaya tidak merinci secara detail K/L mana saja yang melakukan pengembalian anggaran. Pihaknya terus memantau pergerakan belanja masing-masing K/L.
Sebelumnya, Menkeu sempat memberikan tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 kepada K/L untuk meningkatkan serapan anggaran.
Hingga akhir September 2025, laporan Kemenkeu menunjukkan bahwa beberapa K/L masih memiliki serapan anggaran di bawah 50 persen.
Dari 15 K/L dengan anggaran besar, tiga di antaranya mencatatkan serapan di bawah 50 persen, yaitu Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian.
Serapan anggaran BGN per akhir September tercatat 16,9 persen atau Rp 19,7 triliun dari proyeksi Rp 116,6 triliun. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum baru menyerap 48,2 persen atau Rp 41,3 triliun dari Rp 85,7 triliun. Kementerian Pertanian mencatatkan serapan 32,8 persen atau Rp 9 triliun dari *outlook* Rp 27,3 triliun.
Secara keseluruhan, realisasi belanja K/L per akhir September 2025 mencapai Rp 800,9 triliun atau 62,8 persen dari *outlook* Rp 1.275,6 triliun. Realisasi belanja non K/L tercatat Rp 789 triliun atau 56,8 persen dari proyeksi Rp 1.387,8 triliun.











