Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui adanya risiko tinggi penyelewengan dalam penyaluran pupuk subsidi. Hal ini dipicu oleh basis data yang lemah dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengakuan ini terungkap dalam diskusi bersama Ombudsman RI di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Menurut Henry Y. Rahman dari Kementan, basis data yang lemah tersebut mengganggu proses penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Padahal, RDKK merupakan dokumen penting kebutuhan sarana pertanian seperti pupuk dan benih untuk satu musim tanam, yang disusun oleh kelompok tani dengan pendampingan penyuluh.

Henry menjelaskan, basis data Kementan yang masih bersifat tabular rentan terhadap penyelewengan. Data di atas kertas seringkali tidak sama dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Untuk mengatasi masalah ini, Kementan sedang berupaya menyusun basis data spasial guna memastikan ketepatan luas lahan pertanian. Namun, Henry belum bisa memastikan kapan data berbasis spasial ini akan rampung.

Pada kesempatan yang sama, PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melaporkan realisasi penyaluran pupuk subsidi masih jauh dari target. Dari alokasi sebanyak 9,55 juta ton untuk tahun 2025, realisasi penyaluran per 24 September baru mencapai 5,5 juta ton atau sekitar 58 persen.

Senior Vice President Strategi Penjualan dan Pelayanan PIHC, Deni Dwiguna Sulaeman, mengatakan stok pupuk sebenarnya tidak menjadi masalah karena kapasitas perusahaan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan musim tanam. Kendala utama ada pada rendahnya serapan.

Deni menambahkan, PIHC masih berupaya menggenjot penyaluran menjelang kuartal keempat tahun ini. Grafik permintaan terhadap pupuk subsidi dalam beberapa hari terakhir sudah mulai menunjukkan tren peningkatan hingga 30 ribu ton per hari. Meski demikian, Deni mengakui alokasi hingga akhir tahun kemungkinan besar tetap di bawah target yang ditetapkan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.