Jakarta – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa sektor manufaktur nasional sangat membutuhkan kegiatan penelitian dan pengembangan (RnD) untuk mengatasi ketergantungan impor dan meningkatkan inovasi. Pernyataan ini disampaikan Faisol di Hotel JS Luwansa pada Kamis (16/10), menyoroti empat sektor industri pengolahan yang krusial untuk berinovasi, yaitu transportasi, agro, dan elektronik.

Faisol mencontohkan PT Industri Kereta Api (INKA) yang tengah banjir pesanan, termasuk 450 gerbong dari Selandia Baru. Namun, INKA masih sangat bergantung pada impor untuk dua komponen utama, yaitu roda dan sistem rem. Ia mengungkapkan, lima roda kereta buatan dalam negeri yang diuji INKA selama ini selalu retak, menimbulkan pertanyaan mengenai hasil RnD domestik untuk menemukan campuran logam yang tepat.

Di sektor elektronik, Faisol menemukan adanya pabrikan cip lokal dengan kualitas tinggi (hanya 4 nanometer) yang justru mayoritas produksinya diekspor. Kondisi ini terjadi akibat minimnya pengembangan ekosistem industri elektronik di dalam negeri, sehingga cip berkualitas tinggi tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pasar domestik. Sebagai perbandingan, rata-rata ukuran cip asal Cina adalah 17 nanometer, atau empat kali lebih besar.

Sektor agro juga menunjukkan potensi besar dari RnD. Faisol menyebutkan keberhasilan industri garam di Cina yang menciptakan suplemen ternak, mampu menggenjot produktivitas susu hingga 30%. Demikian pula, industri sawit di Malaysia berhasil mengembangkan produk substitusi susu segar dari pengolahan bungkil tandan buah segar, menunjukkan betapa pesatnya inovasi di negeri jiran.

Melihat kondisi tersebut, Faisol menilai sektor manufaktur di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara tetangga. Oleh karena itu, ia mendorong semua pelaku industri pengolahan untuk terus aktif melakukan kegiatan RnD di pabrik masing-masing, sebagai kunci peningkatan daya saing dan kemandirian industri.

Pemerintah sendiri telah memberikan insentif yang besar dalam bentuk super tax deduction untuk mendorong kegiatan RnD. Fasilitas ini, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 128 Tahun 2019, memungkinkan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan hingga 200% bagi perusahaan yang melakukan RnD.

Data dari R&D World menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 34 dari 40 negara dalam hal penganggaran RnD pada tahun 2022, dengan total US$8,2 miliar. Laporan tersebut juga mencatat rasio penganggaran riset terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hanya sebesar 0,24% di tahun yang sama, menjadikannya yang terendah di antara 40 negara pembelanja riset teratas. Sebagai perbandingan, rasio tertinggi dipegang oleh Israel dengan 4,8%.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.