Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ke tanah suci di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Tindakan tersebut memicu investigasi mendalam dari pihak Kemendagri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa Mendagri telah menghubungi yang bersangkutan. “Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu. Mirwan dijadwalkan kembali ke tanah air pada 7 November.
Sebagai respons cepat, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah mengirimkan tim ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan begitu Mirwan tiba. Pemeriksaan ini akan difokuskan pada kepatuhan terhadap prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kemendagri mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Mirwan untuk melaksanakan umrah saat Aceh Selatan menghadapi musibah banjir. “Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” kata Benni.
Kabupaten Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak parah oleh banjir dan tanah longsor. Lebih dari seribu tiga ratus rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.










