Padang – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) berupaya mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua dengan menggelar rapat konsolidasi bersama Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-Bipih). Langkah ini diambil untuk memastikan lebih banyak calon jemaah haji dapat segera menunaikan kewajibannya.

Rapat yang berlangsung di Asrama Haji Tabing Padang pada Rabu (31/12) tersebut, difokuskan untuk memfasilitasi pelunasan Bipih tahap II tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi jemaah agar segera menyelesaikan pembayaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, M. Rifki, yang memimpin rapat tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara Kemenag dan pihak perbankan. “Pelunasan tahap kedua ini diprioritaskan bagi jemaah yang masuk kategori gagal sistem, baik karena kendala jaringan hingga batas akhir pelunasan maupun jemaah yang telah memenuhi istithaah kesehatan tetapi belum sempat melakukan pelunasan,” ujarnya.

Rifki juga mengapresiasi kinerja pelunasan Bipih tahap I di Sumbar yang mencapai 75 persen, melebihi rata-rata nasional. Ia menyatakan, “Ini menjadi modal penting sekaligus bukti komitmen jemaah Sumatera Barat dan kerja bersama seluruh pihak di daerah.”

Selain itu, Kanwil Kemenag Sumbar memberikan prioritas kepada jemaah yang ingin melakukan penggabungan mahram, baik suami-istri maupun dengan keluarga kandung, dengan selisih masa tunggu hingga lima tahun, dalam pelunasan tahap II ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi jemaah yang ingin berangkat bersama keluarga.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.