Padang – Kebakaran di kawasan Banjir Kanal, Kelurahan Alai Parak Kopi, Padang Utara, menewaskan seorang ibu dan anak, Selasa (4/11/2025) sore. Keluarga menolak visum jenazah.

Nenen Erawati (38), pemilik warung laundry, dan putranya, Raffi Guffran (20), menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Keluarga korban menolak visum luar maupun dalam terhadap jenazah. Mereka membuat surat pernyataan penolakan.

“Betul, sekitar pukul 17:30 WIB keluarga korban datang untuk menolak visum,” ujar Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi.

Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Kebakaran tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian Rp 400 juta. Tiga unit warung semi permanen yang digunakan untuk laundry dan menjual bahan bakar kendaraan ludes terbakar.

Saksi mata, Zulfa Adriani, mendengar ledakan keras dan teriakan minta tolong dari warung korban. Warga kemudian menghubungi pemadam kebakaran dan polisi. Petugas berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.