Yogyakarta – Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mendesak polisi untuk melakukan rekonstruksi dan autopsi ulang guna mengungkap penyebab kematian Arya Daru. Keluarga meyakini Arya Daru tidak meninggal karena bunuh diri.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyampaikan permintaan tersebut di Yogyakarta, Sabtu (23/8), dengan alasan adanya sejumlah kejanggalan.
Salah satunya adalah ditemukannya obat CTM dan parasetamol di tubuh Arya Daru. Menurut keterangan istri almarhum, Arya Daru tidak memiliki alergi dan tidak pernah mengonsumsi CTM.
“Dari mana CTM itu masuk dan berapa kadarnya sampai sekarang belum diungkapkan,” kata Nicholay. Ia menambahkan, autopsi lengkap diperlukan untuk memeriksa organ tubuh seperti ginjal, paru-paru, dan jantung, guna mengetahui kandungan obat dan zat dalam tubuh korban.
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan luka lebam yang ditemukan pada tubuh Arya Daru. “Masa almarhum bunuh diri dengan melukai tubuhnya dahulu, menghajar tubuhnya dahulu sampai lebam,” ujarnya.
Keluarga memiliki bukti foto yang menunjukkan kejanggalan, seperti bibir mayat yang membengkak. Hal ini menurut mereka perlu didalami untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Dengan sederet kejanggalan ini, keluarga menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kematian Arya Daru. “Sehingga pada kesimpulan sementara bahwa kematian almarhum ada pihak lain yang terlibat dan kematian almarhum ada satu rangkaian tindak pidana, tidak berdiri sendiri,” tegas Nicholay.
Ia juga menyinggung soal sidik jari, “Sekarang pembunuh-pembunuh profesional yang mempunyai keahlian khusus, mereka punya peralatan canggih contohnya sarung tangan tanpa jejak, tidak meninggalkan sidik jari dan sebagainya.”











