Pasaman – Kejaksaan Negeri Pasaman menjadi fokus supervisi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) dalam upaya memperkuat penegakan hukum di wilayah tersebut. Supervisi ini menitikberatkan pada optimalisasi penanganan perkara pidana umum.
Muchlis, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat, terjun langsung memimpin kegiatan supervisi yang dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026). Supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penegakan hukum serta profesionalisme aparatur kejaksaan di lingkungan hukum Kejari Pasaman.
Dalam pelaksanaannya, Wakajati Sumbar didampingi oleh Burhan, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, beserta tim. Supervisi mencakup evaluasi kinerja, pendalaman penanganan perkara, dan penguatan sistem kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penegakan hukum selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi poin utama yang ditekankan Muchlis kepada seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas. “Kegiatan supervisi ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga pembinaan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa supervisi ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara sesuai prosedur, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Burhan, Aspidum Kejati Sumbar, memegang peran sebagai ketua tim supervisi. Tim ini beranggotakan Okta Zulfitri sebagai wakil ketua, serta Khaerul Hisam, Rieski Fernanda, dan Syafri Hadi, beserta staf lainnya.
Hendi Arifin, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, menyambut baik pelaksanaan supervisi ini. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis sebagai wadah pembinaan dan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas penanganan perkara di lingkungan Kejari Pasaman. “Supervisi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penguatan sistem kerja,” ujar Hendi Arifin, seraya berharap penanganan perkara pidana umum dapat berjalan lebih profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.










