Pasaman – Kejaksaan Negeri Pasaman meluncurkan program konsultasi hukum gratis bertajuk “OMJAK” (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) yang berbarengan dengan penyelenggaraan Pasar Murah Ramadan, Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta menawarkan solusi terhadap permasalahan hukum yang mungkin dihadapi. Masyarakat yang hadir antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai isu hukum.
Menurut keterangan dari Kejaksaan Negeri Pasaman, program OMJAK merupakan bentuk perhatian Kejaksaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama selama bulan Ramadan yang seringkali ditandai dengan peningkatan kebutuhan pokok. “Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu meringankan beban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Selain konsultasi hukum, Pasar Murah Ramadan menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Barang-barang yang dijual meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan cabai. Kejaksaan Negeri Pasaman bekerja sama dengan Perum Bulog serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman dalam menyelenggarakan pasar murah ini.
Pasar murah yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB ini juga memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk mereka, seperti aneka kue lebaran. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil di Kabupaten Pasaman.
Program Pasar Murah Ramadan dan pelayanan hukum gratis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.










