Jakarta – Kebakaran hebat melanda gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025), menewaskan 22 orang. Polisi menduga kelalaian menjadi penyebab utama tragedi ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa tidak ada alarm kebakaran yang berfungsi saat kejadian. “Tidak ada sistem alarm (kebakaran),” kata Roby, Jumat (12/12/2025).

Menurut Roby, api pertama kali muncul dari lantai satu. Orang-orang yang berada di lantai satu kemudian berlarian ke lantai dua untuk memberitahukan adanya kebakaran.

Gedung tersebut juga tidak dilengkapi dengan jalur evakuasi, pintu darurat, sensor asap, maupun sistem proteksi kebakaran. Bahkan, gedung yang seluruhnya tertutup kaca itu tidak memiliki alat pemecah kaca darurat.

Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh tumpukan baterai rusak yang jatuh. “Menurut keterangan saksi, sejak (baterai) jatuh itu kemudian timbul percikan api,” ujarnya.

Percikan api itu menyambar baterai-baterai lain yang ditumpuk di gudang lantai satu. Susatyo mengatakan, perusahaan tidak memisahkan antara baterai rusak, bekas, dan yang masih layak pakai.

Selain itu, sebuah genset juga berada di ruangan yang sama dengan baterai-baterai tersebut. Keberadaan genset ini diduga memperparah suhu panas di dalam ruangan.

Akibat kejadian ini, polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka. “Ada kelalaian,” tegas Susatyo.

Kebakaran dilaporkan warga pada pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WIB. Proses evakuasi korban berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.