Jakarta – Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap standar keamanan bangunan di seluruh Indonesia, menyusul insiden kebakaran tragis yang merenggut nyawa 22 orang di sebuah ruko Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, ini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur perizinan bangunan.
Arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar tindakan ini, dengan tujuan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan, “Saya yakin Bapak Presiden tidak menginginkan ini terulang kembali.”
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meninjau langsung lokasi kebakaran, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengkajian mendalam terhadap status risiko gedung. Penilaian akan mencakup kategori risiko rendah, sedang, hingga tinggi. Ia menjelaskan bahwa ruko Terra Drone dikategorikan memiliki tingkat risiko tinggi karena menyimpan baterai drone yang mudah terbakar di lantai satu.
Sementara itu, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, melalui Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengumumkan identifikasi korban tewas. “Dari 22 korban tewas, tujuh di antaranya adalah laki-laki dan 15 perempuan,” ujarnya.










