JAKARTA – Upaya Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan makroprudensial sepanjang 2025 belum sepenuhnya mendorong akselerasi penyaluran kredit perbankan. Lemahnya permintaan kredit dan kehati-hatian dalam pengelolaan risiko menjadi faktor utama yang menahan transmisi kebijakan tersebut, menyebabkan pertumbuhan kredit masih di bawah target BI.
Direktur Utama KB Bank Kurnady Darma Lie menjelaskan, pelonggaran makroprudensial pada dasarnya bersifat penyediaan likuiditas bagi perbankan. Namun, realisasi pertumbuhan kredit sangat bergantung pada kondisi permintaan pasar.
“Saat ini, permintaan kredit belum sepenuhnya pulih, terutama dari sektor korporasi dan UMKM yang masih cenderung berhati-hati dalam melakukan ekspansi. Kondisi tersebut diakibatkan ketidakpastian global dan pelemahan permintaan eksternal,” ujar Kurnady pada Senin (22/12/2025).
Di sisi lain, perbankan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas aset. Kondisi ini membuat likuiditas yang tersedia belum sepenuhnya dikonversi menjadi ekspansi kredit yang agresif.
Terkait suku bunga kredit, Kurnady menilai penurunan suku bunga acuan BI tidak serta-merta diikuti penurunan bunga kredit. Hal ini karena adanya jeda waktu penyesuaian serta struktur biaya dana perbankan. Bunga simpanan, khususnya deposito, masih bersifat *sticky* karena dikontrak pada tingkat bunga tinggi di periode sebelumnya, sementara premi risiko kredit juga masih relatif tinggi.
“Kombinasi biaya dana dan kebutuhan menjaga profitabilitas serta permodalan membuat ruang penurunan suku bunga kredit menjadi terbatas,” jelasnya.
Di internal KB Bank, perlambatan kredit paling terasa pada segmen yang sensitif terhadap siklus ekonomi dan suku bunga, seperti korporasi tertentu serta pembiayaan investasi jangka menengah dan panjang. Nasabah pada segmen tersebut cenderung menunda ekspansi dan memprioritaskan konsolidasi arus kas.
Sementara itu, Chief Financial Officer Bank Neo Commerce Sufen Triantio menyampaikan, sikap kehati-hatian juga menjadi faktor utama tertahannya penyaluran kredit. Utamanya pada segmen UMKM dan konsumer yang menghadapi peningkatan risiko kredit.
“Untuk segmen korporasi, permintaan kredit juga menurun karena pelaku usaha masih bersikap menunggu,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Bank Neo Commerce belum menurunkan suku bunga kredit guna menjaga profitabilitas. Segmen yang mengalami perlambatan paling signifikan di bank digital tersebut adalah korporasi dan konsumer, seiring dengan penerapan penilaian dan analisis kredit yang lebih hati-hati.
Penyaluran kredit ke sektor prioritas dan padat karya yang menjadi sasaran insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) juga dinilai masih terbatas. Tantangan utama berasal dari kesiapan proyek, kelayakan usaha, serta profil risiko debitur.
Sebagai catatan, Bank Indonesia sepanjang 2025 telah menempuh berbagai kebijakan untuk mendorong penyaluran kredit, baik melalui pelonggaran moneter maupun makroprudensial. BI telah memangkas BI Rate sebesar 125 basis poin sepanjang tahun ini, disertai pelonggaran kebijakan makroprudensial melalui kenaikan rasio pendanaan luar negeri (RPLN), penurunan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), serta penguatan insentif KLM.
Namun demikian, data menunjukkan kredit perbankan hanya tumbuh 7,74% secara tahunan pada November 2025. Angka ini masih di bawah target pertumbuhan kredit BI di kisaran 8–11%. Penurunan suku bunga kredit pun masih terbatas, dari 9,2% pada awal 2025 menjadi 8,96% per November 2025, meskipun BI Rate telah dipangkas secara agresif.
Ke depan, perbankan menilai efektivitas kebijakan makroprudensial akan lebih optimal apabila didukung pemulihan permintaan domestik, stabilitas global yang lebih kondusif, serta sinergi kebijakan fiskal dan sektoral. Dengan demikian, ruang likuiditas dapat lebih efektif mendorong pertumbuhan kredit yang berkelanjutan.











