Batusangkar – Lonjakan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Langkah ini diambil menyusul laporan Dinas Kesehatan yang mencatat 933 kasus gigitan hingga awal Januari 2026, yang melibatkan anjing, musang, dan monyet, baik hewan liar maupun peliharaan yang belum divaksinasi, serta satu kasus kematian.
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, pemerintah daerah mengadakan rapat lintas sektor pada Senin, 6 Januari 2026, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar. Rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Datar ini melibatkan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Kesbangpol, Kominfo, dan Satpol PP.
Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Roza Mardiah, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. “Hingga saat ini tercatat 933 kasus gigitan HPR dengan satu kematian akibat rabies. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan langkah luar biasa,” ujarnya, menekankan bahwa rabies adalah penyakit mematikan yang belum memiliki pengobatan efektif setelah gejala klinis muncul.
Lebih lanjut, Roza menjelaskan bahwa sekitar 50 persen kasus gigitan HPR berasal dari hewan liar, sementara sisanya dari hewan peliharaan yang belum divaksinasi rabies. Hal ini mengindikasikan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan hewan yang aman dan bertanggung jawab. “Banyak kasus gigitan justru terjadi di lingkungan keluarga. Edukasi tentang vaksinasi dan penanganan hewan peliharaan masih sangat kurang,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, menegaskan bahwa rabies bukan hanya masalah kesehatan hewan, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan manusia. Ia mengingatkan bahwa rabies termasuk dalam 18 penyakit hewan menular strategis nasional, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 121 Tahun 2023.
Pemerintah daerah memandang perlu adanya respons kebijakan terpadu lintas sektor untuk mengatasi peningkatan kasus gigitan HPR. Selain penanganan medis bagi korban gigitan, pengendalian populasi hewan penular rabies, terutama anjing liar, menjadi prioritas utama.
Pengendalian akan difokuskan di kawasan Kota Batusangkar dan area perkantoran, yang dinilai memiliki tingkat interaksi tinggi antara masyarakat dan anjing liar. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka gigitan HPR dan mencegah timbulnya korban rabies baru di Tanah Datar.











