Payakumbuh – Ketegangan meningkat di Nagari Koto Nan IV setelah penyegelan Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) memicu reaksi keras dari tokoh adat setempat. Insiden yang terjadi pada Kamis (29/01/2026) di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, ini mengancam stabilitas dan kedamaian di tengah masyarakat adat.

Menurut Anak Nagari Koto Nan IV, Firmansyah, tindakan penyegelan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga adat. “Penyegelan Kantor KAN sesuatu yang tidak pantas yang dilakukan anak nagari, yang mengaku anak nagari, kan biasa basilang kayu dalam tungku masak nasi,” ujarnya, mengekspresikan kekecewaannya atas insiden tersebut.

Penyegelan tersebut tidak hanya dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas, tetapi juga menggagalkan rencana konferensi pers yang sedianya akan digelar oleh Niniak Mamak terkait perkembangan terkini mengenai tanah Ulayat di Pasar Payakumbuh. Akibatnya, kegiatan tersebut terpaksa dialihkan ke lokasi lain. Puluhan anggota Satpol-PP dan kepolisian turut hadir di lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Firmansyah menegaskan rencana pelaporan pelaku penyegelan kepada pihak berwajib. Ia juga mengecam tindakan tersebut sebagai upaya merendahkan Kerapatan Adat. “Ini tindakan yang tidak pantas dan melecehkan KAN, kami minta semua pihak tidak terpancing dengan provokasi,” tegasnya. Ia menambahkan, “Sebagai anak nagari Koto Nan IV saya menentang penyegelan Kantor KAN, ini perbuatan tidak terpuji, kalau maslah tanah ulayat, kan sudah jelas, kalau ada pandangan yang berbeda, jangan dilakukan tindakan yang tidak baik, memprovokasi anak nagari.”

Senada dengan Firmansyah, Novriandi dt. Asa Rajo dan Yamer Edi dt. Penghulu Rajo Nan Itam, juga menyayangkan aksi penyegelan tersebut. Novriandi menyatakan, “Kami sebagai Ketua KAN yang terpilih masih bertugas sebagai Ketua KAN, sebagai Ketua KAN saya bertanggung jawab dengan pernyataan ini, mudahan ada manfaatnya bagi kita bersama, yang diimbau terutama sekali keempat suku yang berempat, Rajo Adat disembilan, Rajo ibadat dilimo nan tujuah, pemuncak adat di Ompek Niniak, pecah keempat suku, tidak ada lagi Nagari. Dalam masalah ini kan masalah ulayat, kalau masalah ulayat nan sebenarnya, tidak bisa nagari koto nan IV sendiri, kita berserikat, terutama dengan Koto Nan Gadang.”

Novriandi menambahkan bahwa persoalan tanah ulayat pasar sebenarnya sudah menemui titik terang. “Permintaan Nagari Koto Nan IV kepada Pemko Payakumbuh telah ditekan keempat suku nan barampek, jadi tidak ada lagi masalah, sebagai ketua KAN, kami imbau dunsanak semua, kami duga penyegelan ini masih terkait persoalan tanah ulayat pasar Payakumbuh,” tutupnya, mengindikasikan bahwa motif penyegelan mungkin terkait dengan sengketa tanah ulayat yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.