Candung – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam tengah berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui serangkaian agenda strategis yang ditargetkan untuk tahun ini. Pemekaran wilayah kerja dan peningkatan predikat zona integritas menjadi prioritas utama.

Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah peningkatan status Unit Kerja Kantor (UKK) di Pasaman menjadi kantor imigrasi mandiri. Kepala Kanim Agam, Kizlar Assad, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, Kanim Agam juga berencana untuk mendirikan UKK baru di Pasaman Barat. Inisiatif ini didorong oleh aspirasi masyarakat serta dukungan dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. “Dulu mungkin Pasaman Barat belum berkembang seperti sekarang. Ini menjadi PR dan target kami untuk meningkatkan status dan kehadiran layanan di sana,” ujar Kizlar saat ditemui di Candung.

Di sisi internal, Kanim Agam juga berambisi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kizlar mengungkapkan, “Kita sudah dua tahun berhasil mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan tahun ini kita membidik predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).”

Kizlar meyakini bahwa target tersebut dapat dicapai berkat persiapan matang di berbagai aspek. Ia menambahkan, “Bagi kami, tantangan terberat sebenarnya saat meraih WBK. Untuk WBBM, kami tinggal meningkatkan target dan konsistensi. Dengan dukungan tim yang ada, kami yakin predikat itu bisa diraih tahun ini.”

Kanim Agam juga akan terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan layanan di berbagai daerah melalui kolaborasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten. Namun, Kizlar menekankan bahwa ekspansi ini akan disesuaikan dengan ketersediaan personel dan anggaran untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Kasi Teknologi Informasi dan Dokumentasi, Putu Agus Sugiarto, turut hadir dalam pertemuan pada Kamis (15/1) tersebut.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.