Pariaman – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman mengukuhkan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman periode 2025-2030, Rabu (3/9). Pengukuhan berlangsung di Kompleks Masjid Raya Pariaman.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengapresiasi pengurus KAN Pasa yang baru. Ia menyebut KAN sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.

“Pengukuhan ini membuktikan keberadaan KAN Pasa telah kembali definitif,” kata Yota Balad.

Yota Balad menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, Niniak Mamak, dan Alim Ulama. Filosofi “Tungku Tigo Sajarangan” menjadi landasan utama.

KAN bertugas memelihara sako jo pusako, melestarikan adat dan budaya, serta mengembangkan potensi kearifan lokal. Pemko Pariaman menunjukkan keseriusan dengan Perda tentang pemajuan kebudayaan dan perlindungan kearifan lokal.

Yota Balad berharap pengurus KAN Pasa yang baru dapat menyelesaikan persoalan masyarakat melalui musyawarah.

Ketua KAN Pasa yang baru, Yusran Yatim, menyatakan siap mendukung kebijakan dan program pembangunan Pemko Pariaman.

“Kami berkomitmen untuk selalu mendukung setiap kebijakan dan program pembangunan yang berpihak kepada anak nagari,” ujar Yusran Yatim.

Pengukuhan ini dihadiri oleh pengurus LKAAM Kota Pariaman, Ketua DPRD, Ketua TP PKK, pemangku adat, tokoh masyarakat, dan Bundo Kanduang. Acara ditutup dengan makan bajamba, simbol persatuan dan kebersamaan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.