Padang – Di tengah kesibukannya menangani perkara korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, berhasil meraih gelar Doktor (S3) dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Ujian disertasinya dilakukan secara daring dari ruang kerjanya pada hari yang sama dengan agenda penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejari Padang.
Disertasi Koswara yang berjudul “Rekonstruksi Regulasi Penentuan Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi Dalam Sektor Pertambangan Berbasis Keadilan Ekologis” menyoroti perlunya perhitungan kerugian negara yang lebih komprehensif dalam kasus korupsi sektor pertambangan. Pendekatan yang diusungnya tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mempertimbangkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial terhadap masyarakat.
Koswara menyatakan bahwa pencapaian gelar doktor ini bukan sekadar formalitas akademik, melainkan sebuah amanah untuk berkontribusi secara nyata dalam penegakan hukum yang berkeadilan. “Sidang ini bukan hanya soal gelar akademik, tapi tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.
Meskipun sempat mengalami kendala kesehatan, Koswara menunjukkan dedikasi tinggi untuk menyelesaikan studinya. Pengalaman panjangnya dalam berbagai posisi, mulai dari Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumatera Barat, Kajari Gunung Kidul, Kajari Gunung Mas, hingga Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat, telah membentuk perspektifnya mengenai pentingnya keadilan ekologis dalam penanganan kasus korupsi sumber daya alam.
Sidang daring yang berlangsung selama 45 menit tersebut berjalan lancar. Tim penguji dari Unissula memberikan masukan ilmiah yang konstruktif untuk memperkaya disertasinya, terutama terkait regulasi hukum dan penerapan keadilan ekologis.
Koswara berharap gelar doktor yang diraihnya dapat menjadi modal untuk memperkuat sistem hukum yang melindungi negara, masyarakat, dan lingkungan. Baginya, ini adalah manifestasi dari dedikasi, ketekunan, dan semangat belajar yang tak pernah surut.
Perjalanan karier Koswara, dari Kasipenkum Kejati Sumbar hingga Kajari Padang, membuktikan bahwa kesibukan dan tantangan kesehatan bukanlah halangan untuk terus menimba ilmu dan mengabdi kepada negara. Disertasinya diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam penanganan kasus korupsi sektor sumber daya alam, khususnya dalam menghitung kerugian negara secara adil dan berkelanjutan.











