Padang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Divre II Sumbar) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan tes narkoba mendadak kepada sejumlah pegawainya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pada hari Kamis (19/12), kegiatan yang menyasar petugas operasional seperti masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas keamanan, dan petugas boarding ini dilaksanakan di Kantor KAI Divre II Sumbar. Tes urine ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kerja KAI.
Menurut Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi antara BUMN dan lembaga negara. “P4GN bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh insan KAI berada dalam kondisi prima dan siap menjalankan tugas secara profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menyatakan bahwa sinergi dengan BNN adalah bentuk keseriusan KAI dalam menjaga keselamatan operasional dan kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan, “Sinergi dengan BNN menjadi bentuk keseriusan kami dalam menjaga keselamatan operasional serta kepercayaan masyarakat.”
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN Provinsi Sumatera Barat, seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
KAI Divre II Sumbar menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya di sektor transportasi publik. “KAI Divre II Sumbar berkomitmen menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan andal bagi seluruh pelanggan,” kata Reza, seraya menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang kereta api selama masa libur Nataru.










