Padang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) menggelar program edukasi di Stasiun Padang, Kamis (29/1), dengan fokus utama memperkenalkan transportasi kereta api kepada generasi muda sejak usia dini. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya transportasi publik yang aman dan ramah lingkungan.
Sebanyak 54 siswa dari TK Bina Karakter dan Bhayangkari Pariaman turut serta dalam kegiatan tersebut. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peran vital kereta api sebagai moda transportasi publik yang mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan, serta kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, anak-anak mendapatkan kesempatan untuk mengenal berbagai aspek operasional kereta api. Mereka diperkenalkan dengan profesi petugas KAI, fasilitas yang tersedia di stasiun, prosedur pemesanan tiket, proses boarding, hingga kesempatan merasakan langsung naik kereta api. Materi edukasi disampaikan secara interaktif dan menarik, dirancang agar mudah dipahami dan memberikan pengalaman yang berkesan bagi para peserta.
Selain kegiatan edukasi di stasiun, KAI Divre II Sumbar juga menyediakan fasilitas perjalanan wisata edukatif menggunakan KA Pariaman Ekspres dengan rute Stasiun Pariaman–Stasiun Padang (PP). Inisiatif ini memungkinkan anak-anak untuk merasakan secara langsung pengalaman menggunakan kereta api sebagai sarana transportasi.
Menurut Reza Shahab, KAI Divre II Sumbar berupaya memperkenalkan transportasi publik kepada anak-anak sejak usia dini melalui pendekatan pembelajaran yang aplikatif. “Melalui edukasi ini, anak-anak tidak hanya mengenal profesi petugas KAI dan sistem perkeretaapian di Sumatera Barat, tetapi juga memahami proses perjalanan kereta api secara langsung,” ungkapnya. Sebagai bentuk apresiasi, para peserta juga menerima souvenir dari KAI.
KAI Divre II Sumbar membuka kesempatan bagi masyarakat dan lembaga pendidikan yang berminat untuk mengajukan perjalanan rombongan KA Lokal sekaligus kegiatan edukasi transportasi. Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain jumlah rombongan minimal 20 orang, pengajuan surat permohonan minimal 14 hari dan selambat-lambatnya 8 hari sebelum jadwal keberangkatan, serta penyertaan informasi lengkap mengenai rombongan dan jadwal perjalanan.
Terkait ketentuan tiket, penumpang berusia 3 tahun ke atas wajib memiliki tiket dengan nomor identitas/NIK. Anak di bawah usia 3 tahun yang ingin duduk sendiri juga wajib memiliki tiket. Pembayaran dilakukan melalui nomor virtual account, dan setelah pembayaran lunas, akan dibuatkan berita acara kesepakatan. Pembatalan, pengembalian biaya, perubahan jadwal, dan perubahan jumlah penumpang tidak diperkenankan setelah pembayaran dilakukan. Rombongan wajib hadir minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, dan petugas loket akan menghubungi perwakilan rombongan jika tiket telah selesai dicetak. Seluruh peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku di PT KAI (Persero).
Melalui inisiatif ini, KAI Divre II Sumbar berharap dapat menumbuhkan kecintaan terhadap transportasi publik sejak dini, serta memperkenalkan peran penting kereta api dalam mendukung mobilitas masyarakat yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Reza menambahkan, “Kami berharap kegiatan ini menjadi pengalaman berharga bagi anak-anak dan dapat menumbuhkan kebiasaan positif dalam menggunakan transportasi publik hingga mereka dewasa nanti.”











