Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya memulihkan kepercayaan publik usai penundaan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Pelantikan komisioner KPID Sumbar kini dijadwalkan ulang pada Senin (16/3), setelah dikoordinasikan dengan Gubernur Mahyeldi. Gubernur disebut telah menyetujui dan berkomitmen untuk menghadiri acara tersebut.
“Bapak Gubernur Mahyeldi sangat mengapresiasi kesabaran para calon komisioner. Beliau telah menyetujui dan menjadwalkan langsung pelantikan komisioner KPID pada Senin pagi (16/3) mendatang,” ujar Rudy Rinaldy, Jumat (13/3/2026).
Rudy mengakui adanya kesalahan koordinasi internal yang menyebabkan undangan digital tersebar sebelum agenda pimpinan difinalisasi. “Kami mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi internal staf kami. Saya selaku Kepala Dinas memohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa seluruh kendala administrasi telah diselesaikan dan pelantikan siap dilaksanakan.
Insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfotik Sumbar untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalitas pelayanan administrasi.
Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyatakan bahwa para calon komisioner memahami situasi yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan. “Kami hadir berdasarkan undangan digital yang diterima. Namun kami memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan,” tuturnya. Yusrin berharap setelah dilantik, mereka dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Diskominfotik Sumbar tengah mematangkan seluruh persiapan teknis untuk memastikan pelantikan anggota KPID Sumbar dapat berjalan lancar, tertib, dan khidmat.











