PADANG – Perkembangan teknologi telah membuat banyak perubahan dalam pelaksanaan kerja di berbagai bidang profesi. Sebagian besar berpacu menuju sebagai praktik yang praktis. Menyederhanakan pekerjaan sehingga membuat proses tidak lagi memakan banyak waktu.

Perkembangan teknologi ini, tak pelak juga ikut menimbulkan perubahan besar di dunia jurnalistik. Dari kecepatan informasi, alat dokumentasi, sampai dengan akses yang siapa saja bisa memilikinya.

Dalam kelas daring JFC (Journalism Fellowship on Corporate Social Responsibility) 2025, Kamis (4/9), hal ini menjadi topik pembahasan. Narasumbernya, wartawan senior, Jamalul Insan memaparkan bagaimana kini sudah sangat mudahnya orang menghasilkan informasi dan memiliki media untuk mempublikasikannya.

“Kini, mendistribusikan fakta menjadi sangat terbuka. Lima belas tahun lalu belum. Kita masih nungguin koran, radio atau TV. Sekarang tidak lagi. Semua punya kesempatan dan ruang bersama,” kata anggota Dewan Pers 2019 – 2022 ini.

Banyak kasus yang terjadi, informasi meledak berawal dari kabar yang viral di media sosial. Seiring waktu banyak masyarakat yang memilih mengkonsumsi berita dari media sosial ketimbang media mainstream.

Di sisi lain, keadaan ini juga membuat banyak orang bisa menghasilkan produk informasi yang kemudian dipublikasikan di media sosial atau platform video yang tersedia.

Keadaan ini cukup mengkhawatirkan dan menjadi perhatian, karena apapun bahan informasi yang didapatkan dilempar ke media sosial atau platform tanpa proses yang mumpuni, atau malah disusun dengan konsep tanpa mempedulikan kode etik jurnalistik.

“Apapun informasi yang ada dijadikan berita, ditambah-tambah, yang justru kemudian menyebar informasi hoax. Maka itu, proses jurnalistik sesuai pedoman kode etik tetap dikedepankan,” kata Jamalul.

Dia juga menekankan, seperti halnya, konten audio visual jurnalistik mengedepankan fakta, verifikasi, dan etika jurnalistik adalah syarat penting selain memiliki produk audio dan visual serta nilai berita dan kepentingan publik.

Dari kejadian demonstrasi baru-baru ini di Indonesia, media sosial marak dengan konten-konten yang menampilkan peristiwa tersebut. Sebagian dari konten yang ada tanpa informasi waktu, yang menjadi syarat penting untuk sebuah berita peristiwa. Atau yang berbahaya ketika konten ditampilkan dengan narasi berbeda.

“Karya jurnalistik harus diolah, tidak bisa langsung pleg diposting di media sosial,” ujar Jamalul yang pernah aktif sebagai jurnalis di RCTI.

Dia juga menyebutkan, di era digital ini peluang akan semakin luas untuk audio visual jurnalistik, siapa pun bisa jadi reporter dan produser, tapi etika tetap utama. Selain juga jurnalis yang bertanggung jawab dan patuh pada kode etik itu sendiri.

Lalu bagaimana pentingnya kode etik jurnalistik ketika produk informasi itu sendiri kemudian seolah tak perlu naungan atau sebuah filterisasi sebelum sampai ke masyarakat?

Rinaldi, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Andalas (Unand) menyebut bahwa banyak akun yang memposting informasi tanpa bernaung di salah satu industri pers.

“Tidak bernaung, secara perlindungan tidak bisa dikategorikan produk jurnalistik,” kata dosen Koordinator Konsentrasi Jurnalistik Prodi ilmu komunikasi ini, Kamis (4/9).

Dia pun menilai, ketika seseorang menghasilkan produk jurnalistik dan kemudian mempostingnya di media sosial atau platform digital, mereka telah mengerjakan sesuatu tanpa UU pers, atau dengan kata lain, tidak ada perlindungan untuk orang tersebut.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, mereka pembuat konten akan diproses dengan pidana, beda dengan jurnalis yang diselesaikan lewat jalur Dewan Pers,” ulasnya.

Rinaldi juga melihat bahwa di media ada lapisan. Atau dia mengistilahkan gate keeper, yaitu ketika produk jurnalistik yang dihasilkan akan diperiksa atau harus melewati penyaringan oleh bagian-bagian di atasnya, misalnya redaktur.

“Keadaan yang ada di media sosial, apa yang didapat langsung disampaikan, tanpa ada saringan apapun. Maka dengan proses yang ada di media dengan kode etiknya, tentu produk media mainstream masih tetap manjadi rujukan terpercaya,” ujarnya.

Rinaldi juga menilai kehadiran berita ala medsos ini merupakan tantangan bagi media arus utama saat ini. Apalagi ketika masyarakat juga lebih memilih untuk mendapatkan informasi dari media sosial.

Dia juga mengatakan, kehadiran konten jurnalistik di media sosial dan platform digital pasti jadi tantangan buat media mainstream. Salah satu cara menyiasatinya, media harus bisa menyesuaikan cara menampilkan berita dengan bagaimana gaya masing-masing platform tersebut, semacam Facebook, Instagram dan YouTube dan sebagainya.

“Tempo dengan Bocor Alus-nya sudah mulai melakukan ini lewat akun YouTube-nya,” kata Rinaldi. (wy)

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.