Bireuen – Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) telah merampungkan pembangunan jembatan darurat sepanjang 66 meter yang menghubungkan jalur nasional Banda Aceh–Medan. Jembatan yang berlokasi di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, ini kembali difungsikan pada Sabtu, 27 Desember 2025, setelah sempat putus total selama sebulan akibat banjir bandang dan tanah longsor.

Jembatan darurat tipe bailey tersebut kini menjadi akses vital bagi mobilitas warga dan distribusi logistik. Beroperasinya jembatan ini menandai pulihnya konektivitas utama di lintas Aceh–Medan yang sebelumnya lumpuh, sehingga menghambat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Kementerian PU, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, memprioritaskan penanganan ruas jalan nasional ini karena perannya yang strategis. Pembangunan jembatan darurat dilakukan secara cepat melalui kolaborasi pemerintah pusat, BUMN, dan kontraktor lokal. PT Adhi Karya (Persero) Tbk. bertindak sebagai pelaksana utama, dengan dukungan PT Krueng Meuh serta pendampingan Direktorat Jenderal Bina Marga dan BPJN Aceh.

Bupati Bireuen, Mukhlis, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat seluruh pihak saat meninjau langsung lokasi. Ia berharap jembatan tersebut dapat memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang sempat terjadi. “Alhamdulillah kami tinjau jembatan Krueng Tingkeum. Mudah-mudahan pengguna jalan tidak bermasalah lagi dan hambatan seperti hari ini tidak terulang,” kata Mukhlis pada Ahad, 28 Desember 2025.

Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh pada akhir November 2025 menyebabkan kerusakan luas pada infrastruktur. Data Kementerian PU mencatat sebanyak 38 ruas jalan nasional dan 16 jembatan terdampak hingga pertengahan Desember. Penanganan dilakukan di lintas timur, barat, dan tengah Aceh dengan mengerahkan ratusan alat berat untuk membersihkan material longsor serta membuka kembali akses yang terputus. Selama jembatan utama belum dapat dilalui, pemerintah daerah bersama masyarakat memanfaatkan jalur alternatif melalui jalan desa.

Meski telah beroperasi, jembatan darurat ini memiliki batas beban maksimal 30 ton. Pemerintah daerah berharap Kementerian PU segera membangun jembatan permanen sebagai solusi jangka panjang. “Harapan kami ke depan, PU pusat bisa segera membangun jembatan permanen. Kalau sudah permanen, tentu arus lalu lintas akan kembali lancar seperti sebelumnya,” ujar Mukhlis.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.